Dorong Daya Saing Industri Keuangan, OJK Ubah Paradigma
Jumat, 15 Januari 2016 - 23:15 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai perubahan dalam upaya mendorong industri keuangan dan meningkatkan daya saing. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan perlu adanya perubahan paradigma agar kebijakan terkait industri keuangan lebih efektif.
Industri keuangan menurutnya harus meningkatkan inovasi, efisiensi, daya saing. Dalam rangka mendorong hal tersebut, OJK akan mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi) yang akan menfasilitasi kegiatan penelitian dan pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan. Pusat ini juga diharapkan bisa memberikan masukan bagi arah pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga :
“Dengan pengaturan dan perizinan yang lebih sederhana, cepat dan terintegrasi, kami harapkan pelaku usaha jasa keuangan dapat lebih berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Muliaman menyinggung berbagai prioritas kebijakan OJK yang harus dilakukan di sektor perbankan, pasar modal, Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan edukasi perlindungan konsumen. OJK akan memperhatikan aspek peningkatan volume pembiayaan produktif, pemenuhan isu-isu global, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan kontribusi perbankan syariah dan BPD serta pemberdayaan BPR.
Perubahan paradigma dan langkah prioritas pada tahun ini diharapkan lembaga tersebut bisa meningkatkan optimisme para pelaku industri keuangan di Indonesia.
"Di sektor perbankan pada tahun 2016 dalam rencana bisnis bank yang disampaikan ke OJK terlihat adanya optimisme perbankan seperti angka pertumbuhan aset diperkirakan tumbuh 12,56 persen, kredit 13,98 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) 12,66 persen dan pertumbuhan modal 13,01 persen," kata Muliaman.