Pemerintah Hapus Puluhan Aturan Tekan Dwelling Time
Selasa, 22 Desember 2015 - 21:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Puluhan peraturan yang dianggap membuat bongkar muat atau
dwelling time
di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai hingga lima hari, dihapus oleh pemerintah. Apalagi, sekarang
dwelling time
bisa ditekan hingga 4,39 hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menyebutkan untuk tahun 2015 ini memang pihaknya berhasil menekan waktu dwelling time tersebut. Namun masih terus diperbaiki.
Baca Juga :
Rizal menyebut, puluhan aturan yang dianggap menjadi penyebab dwelling time, dicabut.
"Mengurangi regulasi yang terlalu bikin ribet dan sulit proses ekspor dan impor. Kami hapuskan 18 peraturan Menteri Perdagangan, 1 PP dari Kemenperin, dan 19 permenperin," jelas Rizal, usai rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Selain itu, dua peraturan Kepala BPOM juga dihapus. Sementara itu, dari Bea Cukai dihapuskan tiga peraturan menteri, dan dua peraturan menteri diubah.
Untuk pembenahan jalur dan pemeriksaan fisik, Rizal menjelaskan ada dua jalur di Bea Cukai. Pertama, jalur hijau yang mana 94 persen barang biasanya lebih cepat, pemeriksaan random, dan lebih banyak sifatnya post audit.
Sementara, yang 6 persen adalah jalur merah. Artinya, lanjut Rizal, memerlukan pemeriksaan fisik yang lebih ketat. Terutama dari importir yang track record-nya tidak terlalu kredibel.
"Kami rapikan ini, dan juga proses pemeriksaan fisik dipercepat dan diminta agar sudah selesai jam 12 di hari berikutnya. Jadi kalaupun ada pemeriksaan fisik, kontainer masuk dan diperiksa Bea Cukai, harus selesai sebelum jam 12 hari berikutnya," kata Rizal.
Untuk pemberitahuan impor atau manifes, pemerintah meminta kepada importir untuk mengirimkannya sebelum barang datang. Diakui dia, selama ini, banyak yang tidak mengikuti aturan ini. Dimana barangnya sudah datang, manifesnya atau dokumennya baru masuk.
"Ini akan diberikan sanksi agar lebih cepat dokumen masuk sebelum barangnya tiba," kata Rizal.
Upaya membangun jalur kereta api menuju pelabuhan juga akan dilakukan. Rizal menjelaskan, di seluruh dunia kereta api masuk langsung ke pelabuhan.
"Nah, PT KAI sudah membangun rel KA, 45 persen pengerjaannya sudah selesai. Diharapkan kereta api pelabuhan akan mulai beroperasi akhir Februari 2016. Kalau ini dilakukan maka dwelling time akan berkurang satu hari lebih, dan kemacetan di Tanjung Priok juga akan berkurang," tuturnya. (ase)