STAN Menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN
Senin, 9 November 2015 - 18:12 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Senin 9 November 2015 meresmikan perubahan status Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Kini, PKN STAN menjadi perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, perubahan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan negara. Baik di Kemenkeu, Kementerian Lembaga, maupun pemerintah daerah.
"Ini adalah periode yang menentukan untuk PKN STAN ke depannya. Statusnya kini sudah resmi menjadi institusi pendidikan tinggi, bukan hanya perguruan tinggi dinas," ujar Bambang dalam sambutannya di Kampus PKN STAN, Tanggerang.
Bambang memaparkan, dengan adanya transformasi ini, nantinya PKN STAN tidak hanya menyediakan program studi diploma, melainkan sarjana sampai dengan jenjang strata tiga. Perubahan ini, kata dia, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam sambutan yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan, Sumiati mengatakan, tidak mudah mentransformasikan STAN menjadi PKN STAN. Sebab, identitas STAN sebelumnya telah dikenal oleh masyarakat luas.
"Ini semua telah dilalui. Memang bukan sesuatu yang mudah mengubah identitas STAN," kata dia.
Nantinya, kata dia, PKN STAN akan disesuaikan dengan instansi pendidikan lainnya yang sejajar. Beberapa proses yang telah diselesaikan dalam penyesuaian tersebut adalah, penyusunan statuta sebagai pedoman dasar sistem pelaksanaan kampus, dan pembukaan lowongan kerja bagi dosen.
"Kami sudah lakukan
Baca Juga :
"Insya Allah S2 akan segera dikembangkan. Tidak perlu lagi menunggu sampai dua tahun. Itu komitmen saya," ujarnya.