Menkeu Bersyukur Punya APBN Baru
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 18:53 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Pemerintah pun lega APBN tersebut telah diketok palu oleh parlemen.
"Yang paling penting, kami bersyukur karena akhirnya untuk tahun 2016 kami punya APBN yang baru, tidak memakai APBN yang lama," kata Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2015.
Bambang mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan DPR dalam memutuskan APBN ini. "Kami apresiasi semua masukan dari DPR, semua fraksi. Kami bersyukur pengesahan Undang-Undang APBN ini didukung oleh semua fraksi," kata dia.
Sekadar informasi, rapat paripurna DPR menyetujui RAPBN 2016 menjadi APBN 2016 dan Penyertaan Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi terkait dan akan kembali dibahas dalam pembahasan APBN perubahan tahun 2016.
Berikut ini adalah postur APBN 2016.
A. Asumsi Makro
1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
2. Inflasi 4,7 persen
3. Kurs Rp13.900 per dolar AS
4. Surat Berharga Negara (SBN) 3 bulan 5,5 persen
5. Indonesia Crude Price (ICP) US$50 per barel
6. Lifting minyak 830 ribu barel
7. Lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari
B. Target Pembangunan
1. Angka Kemiskinan 9-10 persen
2. Angka gini ratio 0,39
3. Indeks Pembangunan Manusia 70,1
4. Tingkat Pengangguran Terbuka turun 5,2-5,5 persen
C. Postur Anggaran
1. Pendapatan negara Rp1.822,5 triliun
- Penerimaan pajak: Rp1,546,7 triliun yang terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri Rp1.506,5 triliun, pendapatan pajak perdagangan internasional Rp40,1 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun yang terdiri atas penerimaan sumber daya alam Rp124,8 triliun, pendapatan laba BUMN Rp34,1 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya Rp79,4 triliun, dan pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp35,3 triliun.
- Penerimaan hibah Rp2 triliun
2. Belanja Negara Rp2.095,7 triliun
- Belanja pemerintah pusat Rp1.325,6 triliun yang terdiri atas belanja kementerian dan lembaga Rp784,1 triliun, belanja non kementerian dan lembaga Rp541,4 triliun
Baca Juga :
3. Pembiayaan anggaran Rp273,2 triliun.