Program 1 Juta Rumah Bukan Ajang Bagi-bagi Rumah
Selasa, 1 September 2015 - 09:27 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) memiliki data terkait kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara jelas baik lokasi dan jumlahnya. Tujuannya, program pembangunan perumahan dapat berjalan dengan baik di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemda juga perlu mengalokasi dana perumahan dalam APBD sehingga ada sharing
atau pembagian anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
"Yang tahu berapa kebutuhan rumah masyarakat di daerah ya pemda. Jadi pemda sudah harus memiliki data kebutuhan rumahnya baik lokasi dan jumlahnya," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa, 1 September 2015.
Menurut Syarif, pemerintah melalui Kementerian PUPR sudah berupaya mendorong program pembangunan perumahan bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah. Oleh karena itu, ia juga meminta peran aktif pemda dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Lebih lanjut, selama ini masih sering muncul persepsi yang keliru terkait program penyediaan hunian bagi masyarakat tersebut. Banyak pemda yang datang ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan mengajukan permohonan pembangunan rumah dan tanahnya sudah disediakan oleh pemda setempat.
"Dalam program sejuta rumah ini sebenarnya pemerintah hanya mengalokasikan dana untuk 10 persen pembangunan rumah. Sedangkan sisanya dibantu oleh pengembang, masyarakat dan pemda. Dari angka 1 juta rumah itu dibagi menjadi dua yakni sekitar 600 ribu rumah untuk MBR dan sisanya 400 ribu rumah untuk non MBR. Untuk rumah non MBR pemerintah sepenuhnya menyerahkan ke mekanisme pasar sehingga tidak ada subsidi," tuturnya.
Syarif menerangkan, Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bukan merupakan ajang bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat ke masyarakat dan pemda. Dalam hal ini pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah di Indonesia sehingga bisa mengurangi angka backlog perumahan yang berdasarkan data BPS sudah mencapai angka 13,5 juta unit.
"Kalau setahun ini pemerintah hanya menargetkan pembangunan 1 juta rumah tentunya tidak serta merta backlog perumahan berkurang. Sebab kebutuhan rumah untuk masyarakat terus meningkat setiap tahunnya. Jadi program perumahan ini memerlukan dukungan dari semua pihak agar backlog perumahan tidak terus bertambah," kata dia.
Selain itu, pemda juga perlu mengalokasi dana perumahan dalam APBD sehingga ada sharing
"Yang tahu berapa kebutuhan rumah masyarakat di daerah ya pemda. Jadi pemda sudah harus memiliki data kebutuhan rumahnya baik lokasi dan jumlahnya," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa, 1 September 2015.
Menurut Syarif, pemerintah melalui Kementerian PUPR sudah berupaya mendorong program pembangunan perumahan bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah. Oleh karena itu, ia juga meminta peran aktif pemda dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Lebih lanjut, selama ini masih sering muncul persepsi yang keliru terkait program penyediaan hunian bagi masyarakat tersebut. Banyak pemda yang datang ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan mengajukan permohonan pembangunan rumah dan tanahnya sudah disediakan oleh pemda setempat.
"Dalam program sejuta rumah ini sebenarnya pemerintah hanya mengalokasikan dana untuk 10 persen pembangunan rumah. Sedangkan sisanya dibantu oleh pengembang, masyarakat dan pemda. Dari angka 1 juta rumah itu dibagi menjadi dua yakni sekitar 600 ribu rumah untuk MBR dan sisanya 400 ribu rumah untuk non MBR. Untuk rumah non MBR pemerintah sepenuhnya menyerahkan ke mekanisme pasar sehingga tidak ada subsidi," tuturnya.
Syarif menerangkan, Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bukan merupakan ajang bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat ke masyarakat dan pemda. Dalam hal ini pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah di Indonesia sehingga bisa mengurangi angka backlog perumahan yang berdasarkan data BPS sudah mencapai angka 13,5 juta unit.
"Kalau setahun ini pemerintah hanya menargetkan pembangunan 1 juta rumah tentunya tidak serta merta backlog perumahan berkurang. Sebab kebutuhan rumah untuk masyarakat terus meningkat setiap tahunnya. Jadi program perumahan ini memerlukan dukungan dari semua pihak agar backlog perumahan tidak terus bertambah," kata dia.