Program 1 Juta Rumah Bukan Ajang Bagi-bagi Rumah
Selasa, 1 September 2015 - 09:27 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) memiliki data terkait kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara jelas baik lokasi dan jumlahnya. Tujuannya, program pembangunan perumahan dapat berjalan dengan baik di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemda juga perlu mengalokasi dana perumahan dalam APBD sehingga ada
sharing
atau pembagian anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
"Yang tahu berapa kebutuhan rumah masyarakat di daerah ya pemda. Jadi pemda sudah harus memiliki data kebutuhan rumahnya baik lokasi dan jumlahnya," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, seperti dikutip dari laman Kementerian
PUPR
, Selasa, 1 September 2015.
Syarif menerangkan, Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bukan merupakan ajang bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat ke masyarakat dan pemda. Dalam hal ini pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah di Indonesia sehingga bisa mengurangi angka
backlog
perumahan yang berdasarkan data BPS sudah mencapai angka 13,5 juta unit.
"Kalau setahun ini pemerintah hanya menargetkan pembangunan 1 juta rumah tentunya tidak serta merta
backlog
perumahan berkurang. Sebab kebutuhan rumah untuk masyarakat terus meningkat setiap tahunnya. Jadi program perumahan ini memerlukan dukungan dari semua pihak agar
backlog
perumahan tidak terus bertambah," kata dia.