Dibangun, Jembatan Penghubung Kalimantan dan Pulau Laut
Selasa, 4 Agustus 2015 - 10:51 WIB
Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun jembatan penghubung pulau Kalimantan dan pulau Laut di Kabupaten Baru sepanjang 5.880 meter. Pembangunan jembatan tersebut dalam rangka mempercepat pengembangan kawasan potensial di bagian selatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan jembatan penghubung dari pulau Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu ke pulau Laut di Kabupaten Kota Baru adalah dalam kerangka pengembangan kawasan strategis.
"Khususnya pengembangan Kawasan Industri Batu Licin dan Kawasan Industri Jorong di Kalimantan Selatan, dan pengembangan potensi ekonomi lokal masyarakat di bagian selatan dari Pulau Kalimantan," kata Basuki, dikutip dari laman
PUPR
, Selasa, 4 Agustus 2015.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menjelaskan dalam rancangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, jembatan penghubung Pulau Kalimantan - Pulau Laut telah dianalisis dari aspek pengembangan kewilayahan, aspek aspirasi lokal daerah, aspek sistem jaringan, dan aspek teknis dan pembiayaan.
Menurut dia, ada tiga alternatif lokasi jembatan, yakni alternatif satu, Tarjun sepanjang sekitar 6.200 meter, alternatif dua di Pulau Suwangi sekitar 8.320 meter dan alternatif Tanjung Serdang sepanjang sekitar 5.880 meter.
Adapun jenis jembatannya
cable stayed bridge dan external prestressed box
girder serta
pile slab dengan estimasi biaya Rp3,6 triliun dan skema Baca Juga :
"Infrastruktur jembatan kiranya dapat menggerakan ekonomi wilayah di selatan Kalimantan, namun juga dalam konteks Kotabaru sebagai hub transportasi di Indonesia bagian Tengah dan Timur ke arah Sulawesi dan kepulauan Timur," kata dia.
Selanjutnya, aspek kedua saat ini kelaikan dan kelayakan jembatan berjenis panjang akan ditentukan oleh Komisi Keselamatan Jembatan Panjang dan Terowongan dibawah tanggungjawab Menteri PUPR.
Menurut Basuki, komisi ini akan menilai kelayakan dan kelaikan desain jembatan di awal perencanaan, dan di akhir pembangunan, akan dikeluarkan sertifikasi penggunaan jembatan oleh Kementerian PUPR.