BPK: 70 Persen Laporan Keuangan Daerah Belum WTP
Rabu, 8 Juli 2015 - 17:26 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan telah merampungkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota dalam Tahun Anggaran 2014.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama Internasional BPK, Yudi Ramdan Budiman, Rabu 7 Juli 2015, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, banyak ditemukan terkait laporan keuangan daerah yang belum mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga :
"Maka artinya, kompleksitas penyusunan laporan keuangan akan bertambah. Pemda tidak hanya menyiapkan empat laporan keuangan, tetapi juga ditambah tiga laporan," katanya.
Selain itu, kata Yudi, pemda juga nantinya harus menyiapkan segala infrastruktur dalam membuat laporan keuangan, sehingga bisa sesuai dengan standar akuntani yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
"Kesiapan infrastruktur dari pemda harus maksimal, sebagai bukti komitmen pemda menyiapkan laporan keuangannya," ujarnya.
Opini BPK terdiri dari empat jenis yaitu, Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat. Opini menunjukkan tingkat pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan pemerintah. 9asp)