Sulap Kawasan Kumuh di Kota Ini, Pemerintah Kucurkan Rp30 M

Ilustrasi kampung Dayak
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana Rp30 miliar ke Pemerintah Kota Malang, guna perbaikan sejumlah kawasan kumuh.

Saat ini, sebanyak 608 hektare lahan di 29 kelurahan di Kota Malang masuk kategori kawasan kumuh.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Wasto, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di tiga titik kawasan kumuh, yakni kelurahan Sukun, Tulusrejo, dan Kotalama.

Pemkot Malang, saat ini tengah membentuk tim gabungan untuk memetakan kebutuhan mempercantik kawasan kumuh di tiga kecamatan itu.

"Tim gabungan terdiri dari Bappeda, DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan), DPU (Dinas Pekerjaan Umum), dan Satuan kerja Provinsi Jatim akan melakukan identifikasi kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk pembangunan dan perbaikan di tiga titik kawasan kumuh tersebut," kata Wasto, Jumat 13 Maret 2015.

Pemkot berencana menggunakan bantuan tersebut hanya di tiga kecamatan saja di tahun ini. "Memang sengaja dikonsentrasikan di tiga titik, agar pembangunannya bisa maksimal," ujarnya.

Dia menjelaskan, tim nantinya akan menyusun prioritas pembangunan dan titik kumuh yang diprioritaskan untuk mendapatkan pembangunan segera, demi pengentasan kawasan kumuh di Kota Malang.

"Masih akan kami diskusikan lagi titik mana saja yang perlu diprioritaskan pembangunannya," tambahnya.

Rencananya, konsep pembangunan di kawasan kumuh tak hanya dilakukan dalam bentuk fisik saja. Namun, juga pemberian pemahaman pada masyarakat untuk merawat lingkungan sekitarnya.

"Meski fisik disulap, tetap harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat," ungkapnya. (asp)

Baca juga: