Kartu Sakti Jokowi Hanya Disalurkan Selama Empat Bulan

Kartu Sakti Jokowi
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji

VIVA.co.id - Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah sepakat memangkas anggaran perlindungan sosial sebesar Rp6,5 triliun. Anggaran kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang seharusnya diberikan selama enam bulan, dipangkas menjadi dua bulan.

Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan disimpan dalam pos cadangan anggaran pemerintah.

"Jadi dua bulan lainnya kurangi sampai April saja. Makanya bisa digunakan untuk belanja yang lain," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin 9 Februari 2015.

Selain itu, katanya, baik pemerintah maupun DPR mengangap kompensasi empat bulan tersebut cukup untuk menjaga ekonomi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Menurut dia, pemangkasan ini juga didukung dengan penurunan harga minyak dunia yang mengakibatkan harga BBM kembali diturunkan.

"Kita terbantu oleh harga minyak, jadi kan inflasi juga turun. Sudah kita kombinasikan dengan 2015 ini. Sekarang kan, harga minyak rendah, jadi sebenarnya kita tidak usah enam bulan penuh," tambahnya.

Adapun untuk anggaran perlindungan sosial yang dipangkas, salah satunya diperuntukkan untuk kartu sakti Presiden Joko Widoodo (Jokowi), yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

"Kami nilai mungkin empat bulan sudah cukuplah," tambah Askolani.

Baca juga: