Apel Amerika yang Dilarang Edar Masih Laris di Parepare
Kamis, 29 Januari 2015 - 12:13 WIB
Sumber :
- Rusli Djafar/Kota Parepare
VIVA.co.id
- Satu dari dua jenis apel impor dari Amerika Serikat yang dilarang edar masih banyak ditemui dijual di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Apel jenis Granny Smith yang dilarang karena diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes itu bahkan masih laris dibeli warga.
Apel jenis itu ditemukan di pusat buah-buahan yang dijual para pedagang kaki lima, misalnya, di Jalan M. Arsyad, Kota Parepare. Sementara itu, di supermarket atau swalayan sudah tidak ditemukan.
Di pusat buah-buahan, warga terlihat masih memilih apel jenis itu dibanding apel lainnya. Seorang pembeli mengaku tidak mengetahui bahwa jenis apel itu dilarang, karena diduga terpapar bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.
“Kami belum paham apa apel ini yang dimaksud, jadi kami beli saja karena rasanya enak,” kata M. Nur, seorang warga yang mampir membeli apel Granny Smith, pada Kamis, 29 Januari 2015.
Seorang pedagang, Budi, mengaku tetap akan menjual apel jenis Granny Smith karena laku dan tahan lama. “Untuk apel royal Gala sudah tidak kami jual,” katanya. Lagi pula, sejauh ini belum ada operasi penarikan edar apel itu oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Sementara itu, sejumlah supermarket di Kota Parepare sudah tidak menjual kedua jenis apel itu karena sudah ditarik beberapa hari lalu oleh petugas kantor pusat mereka. “Sudah tidak kami jual karena ditarik beberapa hari yang lalu oleh kantor pusat di Makassar,” kata seorang pengawas sebuah supermarket di Jalan Andi Makkasau, Kota Parepare, yang menolak disebut namanya.
Kementerian Perdagangan mengumumkan pelarangan perdagangan buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang diimpor dari Bidart Bros, Bakersfield, Amerika Serikat. Dua jenis apel yang biasa dijual dengan merek Granny's Best dan Big B ini dilaporkan terpapar bakteri Listeria monocytogenes.
Kementerian Perdagangan meminta masyarakat tidak mengonsumsi dua jenis apel tersebut. Keputusan itu diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan menerima pesan peringatan pada 17 Januari 2015. Isinya adalah penarikan dua jenis apel itu.
Listeria monocytogenes
Baca Juga :
Rusli Djafar/Parepare
Baca berita lain: