Kementerian BUMN Tak Kaget dengan Kebijakan "Singkong Rebus"

Sawut makanan tradisional
Sumber :
  • http://menumasakan.com/wp-content/uploads/2012/09/img717.jpg

VIVAnews - Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan instruksi agar semua kementerian dan lembaganya menyajikan menu makanan tradisional, seperti singkong rebus dan jagung, dalam rapat maupun acara sosialisasi di kantor-kantor kementerian maupun lembaga negara.

Kementerian BUMN mengaku sudah tidak kaget dengan instruksi itu. Sebab, penyajian menu tradisional telah lama diterapkan di Kementerian BUMN.

"Kami berkomitmen untuk mengkonsumsi produk yang dihasilkan oleh barang kita sendiri. Aturan itu sudah inline," kata Sekretaris Menteri BUMN, Imam A. Putro, di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Minggu 30 November 2014.

Imam mengatakan bahwa penyajian makanan tradisional sudah bertahun-tahun diterapkan di Kementerian BUMN. "Sudah lama diterapkannya," kata dia.

Sementara itu, staf Kementerian BUMN, Faisal Halimi, mengatakan penyajian makanan tradisional sudah lama dilakukan di internal kementerian. Bahkan, langkah tersebut masif dilakukan oleh mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

"Kami sudah lama memulainya. Dilakukan masif oleh Pak Dahlan," kata Faisal kepada wartawan di Jakarta.

Saat pemerintahan Dahlan, lanjut dia, penyajian makanan tradisional seperti ubi, kacang rebus, dan bubur, pun tak hanya dilakukan di Kementerian BUMN, tapi juga internal. Itu dilakukan ketika rapat pimpinan dilakukan di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Dulu hanya di internal kementerian. Tapi, gerakannya kencang waktu Pak Dahlan," kata dia. (ren)

Baca juga: