Menimbang Pemanfaatan Bersama Pipa Gas
Selasa, 22 Oktober 2013 - 18:03 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Penerapan pemanfaatan pipa gas bersama atau dikenal
open access
akan meringankan konsumen karena bisa menekan harga gas. Namun, penerapan ini harus diikuti dengan penetapan kesepakatan tarif agar tak ada yang dirugikan.
“Pengguna gas harus mendapatkan kesempatan yang fair mendapatkan gas dengan harga murah, sehingga output industri dapat lebih kompetitif,” kata Direktur Jenderal Basis Manufaktur Kementerian Perindustrian Benny Wachyudi.
Selama ini pipa distribusi gas hanya dimiliki dan dioperasikan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perusahaan lain tidak bisa memanfaatkan infrastruktur ini.
Dia mengatakan, saat open access diterapkan, harga gas akan menjadi lebih kompetitif, sehingga menguntungkan konsumen, termasuk sektor industri dan pupuk yang menggunakan bahan baku gas.
Mengenai harga sewa pipa, menurut Benny, harus ada kesepakatan tarif, termasuk juga harga gasnya. Dengan harga yang bersaing dan kompetitif, tentu saja akan memicu temuan-temuan gas lain.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Sommeng menegaskan kebijakan penggunaan pipa gas secara terbuka akan menguntungkan seluruh pelaku industri migas. "Kebijakan ini akan menjamin investasi para perusahaan gas," kata dia.
Dia mencontohkan, saat belum kebijakan open access diterapkan, pipa X yang menghubungkan lapangan A menuju konsumen di wilayah Z hanya digunakan oleh satu perusahaan pemilik infrastruktur. Tak ada perusahaan lain bisa memanfaatkan pipa itu meski gas dari lapangan A telah habis. Namun, dengan open accses, gas dari lapan B yang berdekatan dengan A bisa dialirkan melalui pipa X saat lapangan A telah kering.
"Artinya ada kepastian investasi pembangunan pipanisasi gas balik modal," ujar dia melalui sambungan telepon.
Tentu saja, pemilik gas B tak perlu mengeluarkan investasi baru membangun pipa yang jaraknya ratusan bahkan ribuan kilometer. Cukup menyewa pipa X tadi yang harga sewanya sudah ditentukan BPH Migas.
"Tidak akan semahal bila harus membuat pipa baru," ujar dia. (adi)
Baca Juga :
Selama ini pipa distribusi gas hanya dimiliki dan dioperasikan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perusahaan lain tidak bisa memanfaatkan infrastruktur ini.
Dia mengatakan, saat open access diterapkan, harga gas akan menjadi lebih kompetitif, sehingga menguntungkan konsumen, termasuk sektor industri dan pupuk yang menggunakan bahan baku gas.
Mengenai harga sewa pipa, menurut Benny, harus ada kesepakatan tarif, termasuk juga harga gasnya. Dengan harga yang bersaing dan kompetitif, tentu saja akan memicu temuan-temuan gas lain.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Sommeng menegaskan kebijakan penggunaan pipa gas secara terbuka akan menguntungkan seluruh pelaku industri migas. "Kebijakan ini akan menjamin investasi para perusahaan gas," kata dia.
Dia mencontohkan, saat belum kebijakan open access diterapkan, pipa X yang menghubungkan lapangan A menuju konsumen di wilayah Z hanya digunakan oleh satu perusahaan pemilik infrastruktur. Tak ada perusahaan lain bisa memanfaatkan pipa itu meski gas dari lapangan A telah habis. Namun, dengan open accses, gas dari lapan B yang berdekatan dengan A bisa dialirkan melalui pipa X saat lapangan A telah kering.
"Artinya ada kepastian investasi pembangunan pipanisasi gas balik modal," ujar dia melalui sambungan telepon.
Tentu saja, pemilik gas B tak perlu mengeluarkan investasi baru membangun pipa yang jaraknya ratusan bahkan ribuan kilometer. Cukup menyewa pipa X tadi yang harga sewanya sudah ditentukan BPH Migas.
"Tidak akan semahal bila harus membuat pipa baru," ujar dia. (adi)