Bappenas Tetapkan 5 Sasaran Visi Indonesia Emas

Kantor Bappenas.
Sumber :
  • bappenas.go.id

VIVAnews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan lima sasaran visi Indonesia Emas 2045 yang telah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Harapannya, penyusunan rencana pembangunan nasional ini, itu bener-bener bisa menjadi pedoman untuk semua stakeholder di Tanah Air, seperti para pemerintah dan juga non pemerintah,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Jakarta.

Dalam visi pertamanya, Bappenas menarget Indonesia akan mencapai pendapatan per kapita setara dengan negara maju pada 2045, dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) atau GNI 30.300 dolar AS, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) maritim sebesar 17,5 persen, serta kontribusi PDB Industri 28,0 persen.

Kedua, Indonesia menarget kemiskinan di angka 0 persen pada 2024. Lebih rinci, Suharso menjelaskan target kemiskinan di kisaran 0,5 persen sampai 0,8 persen, rasio gini 0,290 hingga 0,320, serta kontribusi kawasan timur Indonesia (KTI) terhadap PDB 26,0 persen guna mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.

Visi ketiga, pemerintah menarget kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia Internasional meningkat ditandai dengan Global Power Index 15 besar pada 2024.

Keempat, daya saing sumber daya manusia meningkat dengan Human Capital Index (HCI) di angka 0,73.

Visi kelima, Indonesia pada 2045 akan menuju net zero emission atau nol emisi karbon dengan penurunan gas rumah kaca 93,5 persen.

Lebih lanjut, Suharso memaparkan delapan agenda transformasi Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045. Agenda tersebut dibagi dalam tiga kerangka pikir utama yang mencakup Tranfromasi Indonesia, Landasan Transformasi, serta Kerangka Implementasi Transformasi.

Dalam kerangka pikir Transformasi Indonesia, pemerintah memprioritaskan transformasi sosial, transformasi ekonomi, serta transformasi tata kelola.

Kemudian secara kerangka pikir Landasan Transformasi mencakup supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi.

Dalam kerangka Implementasi Transformasi mencakup pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan dalam pembangunan.

Adapun dalam waktu dekat, RUU RPJPN akan diserahkan Bappenas kepada DPR serta diharapkan dapat disahkan sebagai undang-undang pada September 2023, atau sekitar satu bulan sebelum pendaftaran pasangan calon presiden-wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.

Dengan demikian, Visi Indonesia Emas 2045 dapat dijadikan panduan bagi program yang ditawarkan pasangan capres dan cawapres mendatang.

Untuk mendapatkan masukan demi meningkatkan kualitas isi RPJPN 2025-2045, Bappenas dan Harian Kompas mengadakan Forum Group Discussion (FGD).

Diskusi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 itu dilakukan dari sudut pandang Politik, Pendidikan dan Ekonomi.

Diskusi pertama diselenggarakan pada Senin, 29 Mei 2023 dengan mengangkat tema Visi Indonesia 2045 dan Harapan Mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. (ant)