Kumpulkan Pengusaha Tekstil, Wamenaker Serukan Upaya Mitigasi Gelombang PHK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, mengundang sejumlah pengusaha tekstil untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan khususnya di industri garmen.

Kepada para pengusaha industri tekstil itu, Noel menegaskan bahwa sudah saatnya mereka memitigasi dan mengatasi fenomena munculnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil beberapa waktu belakangan ini. 

"Ekosistem industri tekstil dan garmen nasional selalu dinamis. Namun banyaknya tantangan ketenagakerjaan dan adanya PHK bukan berarti harus ditanggapi pesimistis," kata Noel dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan

Photo :
  • Kementerian Ketenagakerjaan

Dia berpendapat, apabila tren PHK di industri tekstil ini dibiarkan tanpa intervensi serius, dikhawatirkan Indonesia bukan hanya akan kehilangan sektor industri strategisnya tersebut. "Tetapi juga akan terjadi dampak sosial dan ekonomi yang merusak," ujarnya.

Karena itu, Noel menegaskan bahwa baik pemerintah maupun pelaku industri tidak boleh tinggal diam.

"Kita harus mengambil langkah-langkah strategis untuk membantu tenaga kerja yang terkena PHK agar mereka dapat kembali bekerja atau memulai usaha baru," kata Noel.

Dia menjelaskan, beberapa strategi yang dapat diterapkan sebagai solusi jangka pendek antara lain yakni pelatihan dan re-skilling, penyediaan lapangan kerja baru, pendampingan dan akses permodalan bagi wirausaha, perlindungan sosial bagi pekerja, dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan serikat pekerja.

Noel menambahkan, selain telah memastikan semua hak-hak dari para pekerja yang ter-PHK tetap terpenuhi, maka solusi jangka panjang untuk mengatasi PHK industri tekstil perlu segera dirumuskan bersama.

"Seperti menyiapkan pekerjaan baru bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan, menyiapkan keterampilan memadai bagi mereka yang mau berwirausaha, dan sebagainya," ujarnya.

Senada, Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad berpendapat, diperlukan strategi konkret untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja pasca PHK, agar mereka dapat kembali bersaing di dunia kerja atau beralih ke sektor lain yang lebih prospektif.

"Melalui FGD yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini, kami membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keterampilan dan peluang kerja bagi SDM yang terdampak PHK di industri tekstil, " ujarnya.