Jangan Coba Sengaja Galbay Pinjol, Ini 4 Risiko yang akan Mengintai Anda
- transformationsnetwork.com
Jakarta, VIVA – Di zaman serba instan, siapa yang tak tergiur tawaran pinjaman online yang bisa cair dalam hitungan menit? Cukup modal KTP, dana bisa langsung masuk ke rekening Anda.
Sayangnya, kemudahan ini kerap membuat orang lupa bahwa setiap pinjaman harus dikembalikan. Tak sedikit bahkan, sengaja melakukan gagal bayar atau istilahnya, galbay, dengan harapan bisa lolos begitu saja. Padahal, cara ini justru bisa membawa masalah yang lebih besar.
Bukan cuma soal utang yang terus menumpuk, sengaja galbay bisa berdampak pada reputasi keuangan hingga keamanan data pribadi Anda. Jadi, jangan sampai gara-gara satu keputusan buruk, masa depan finansial jadi berantakan.
Sebelum nekat galbay pinjol, simak empat risiko serius yang siap mengintai!
4 Risiko Galbay Pinjol
1. Bunga dan Denda yang Tinggi
Pinjol umumnya menerapkan bunga harian yang bisa terus bertambah jika pembayaran telat. Selain itu, denda keterlambatan juga akan dikenakan, sehingga total utang bisa melonjak berkali-kali lipat dari jumlah awal. Jika dibiarkan berlarut-larut, utang yang kecil bisa berubah menjadi beban besar yang sulit dilunasi.
2. Penagihan yang Agresif dan Intimidatif
Beberapa penyedia pinjol, terutama yang ilegal, sering menggunakan metode penagihan yang agresif. Peminjam bisa menerima telepon terus-menerus, pesan ancaman, hingga kunjungan langsung ke rumah. Dalam beberapa kasus, debt collector bahkan bisa menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja untuk menekan peminjam agar segera melunasi utang.
3. Skor Kredit Rusak dan Sulit Dapat Pinjaman di Masa Depan
Gagal bayar pinjol juga berdampak pada skor kredit Anda. Jika pinjaman dilakukan melalui layanan legal yang terdaftar di OJK, maka riwayat pembayaran akan tercatat di SLIK OJK. Skor kredit yang buruk ini, bisa membuat Anda kesulitan mendapatkan pinjaman lain di masa depan, baik dari bank maupun fintech resmi.
4. Terancam Penyebaran Informasi Pribadi
Pinjol ilegal sering menyalahgunakan data pribadi peminjam sebagai bentuk tekanan agar Anda segera membayar. Beberapa kasus menunjukkan bahwa data seperti foto, kontak, dan identitas peminjam bisa disebarluaskan atau digunakan untuk tindakan penipuan. Hal ini tentu bisa sangat merugikan Anda.
Itulah ragam risiko jika Anda sengaja galbay pinjol. Jika menghadapi kesulitan membayar, lebih baik mencari solusi lain seperti negosiasi ulang cicilan atau mencari pendapatan tambahan. Pastikan juga selalu memilih pinjol yang legal dan terdaftar di OJK agar terhindar dari risiko lebih besar.