Anindya Bakrie Beberkan Potensi Investasi di Sektor Kesehatan India

[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, di sela-sela kunjungan kerja di New Delhi, India, Senin, 27 Januari 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, membeberkan dokumen Memorandum of Understading (MoU) Pernyataan Bersama hasil CEO Forum Indonesia-India, yang sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi.

Salah satunya yakni pada sektor kesehatan di India, yang memiliki sejumlah masalah seperti misalnya kompleksitas regulasi, persaingan pasar dan tekanan harga, hingga mencakup masalah perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam hal kompleksitas regulasi, Anindya mengatakan bahwa sektor farmasi dan kesehatan di India diatur secara ketat, dengan persetujuan yang diperlukan dari berbagai lembaga seperti Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO) dan otoritas tingkat negara bagian.

"Hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan dalam memperoleh lisensi yang diperlukan untuk produksi, distribusi, dan uji klinis," kata Anindya di India, dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

Sementara dalam soal persaingan pasar dan tekanan harga, pasar farmasi India menurutnya sangat kompetitif dengan banyak pemain domestik dan internasional. Kontrol harga pada obat-obatan esensial di bawah Drug Price Control Order (DPCO), dinilai semakin mengurangi margin keuntungan dan menciptakan tantangan bagi pendatang asing dalam mempertahankan harga yang kompetitif sambil memastikan kualitas.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

Photo :
  • Dokumentasi Kadin Indonesia.

Kemudian terkait perlindungan kekayaan intelektual, Anindya menjelaskan bahwa meskipun India telah memperkuat rezim kekayaan intelektual (IP), masalah seperti lisensi wajib dan perlindungan paten terbatas untuk inovasi tambahan dinilai dapat menghalangi investasi.

"Kekhawatiran ini khususnya relevan bagi perusahaan yang mengembangkan obat-obatan berpemilik atau solusi perawatan kesehatan khusus," ujarnya.

Dengan demikian, Anindya mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia memiliki beberapa rekomendasi terkait kondisi di sektor kesehatan India tersebut. Pertama yakni bagaimana menyederhanakan proses masuk dan memberikan dukungan regulasi, dengan membentuk desk investasi bilateral di bidang kesehatan dan farmasi untuk membantu perusahaan Indonesia menavigasi lingkungan regulasi India.

[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, saat memberikan keterangan di KBRI New Delhi, India pada Senin malam, 27 Januari 2025]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"Desk ini dapat memberikan dukungan menyeluruh, termasuk bantuan untuk lisensi, persetujuan, dan kepatuhan terhadap standar India, sehingga mengurangi hambatan masuk," kata Anindya.

Kedua, Anindya mendorong kemitraan strategis dan usaha patungan, dengan mengupayakan kolaborasi perusahaan Indonesia dengan penyedia layanan kesehatan, produsen, dan lembaga penelitian India. Menurutnya, kemitraan semacam itu dapat membantu berbagi pengetahuan pasar, mengurangi biaya, dan memanfaatkan keahlian lokal sekaligus mendorong transfer teknologi dan inovasi.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie dan Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim S Djojohadikusumo (dok: Kadin)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Ketiga, Anindya merekomendasikan adanya insentif dan manfaat pajak khusus sektor. Caranya yakni dengan menawarkan insentif untuk investasi asing di area sistem layanan kesehatan India yang kurang terlayani, seperti layanan kesehatan perdesaan dan obat-obatan yang terjangkau.

"Pemerintah India juga dapat memperluas manfaat pajak di bawah program seperti 'Buatan India', untuk investasi dalam membangun infrastruktur layanan kesehatan atau mendirikan fasilitas manufaktur," ujarnya.