BCA Belum Berencana Turunkan Bunga Deposito Meski BI Rate Dipangkas

Bank BCA
Sumber :
  • BCA

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Merespons itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan pihaknya belum berencana untuk menurunkan bunga deposito meski BI sudah memangkas suku bunga kebijakannya.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, untuk menurunkan bunga deposito, pihaknya mempertimbangkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN). Dia menyebut, apabila jarak suku bunga besar, maka bank tidak serta merta akan menurunkan bunga deposito.

"Karena apa? Ini kan ada opsi dari nasabah apakah mau taruh duit ke bank atau mereka beli government paper, SBN dan lain-lain. Nah, kalau itu gapnya masih cukup besar, maka bank juga enggak berani serta-merta menurunkan suku bunga untuk depositonya," ujar Jahja dalam konferensi pers, Kamis, 23 Januari 2025.

Kantor BCA.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Apalagi jelas Jahja, bila perbankan membutuhkan likuiditas. Dia menilai, bank tersebut tidak akan menurunkan time depositnya. Sebab hal ini berpotensi membuat nasabah pindah ke surat berharga negara atau bank lainnya.

"Jadi memang ini merupakan salah satu pertimbangan. Jadi kita tidak serta-merta BI Rate turun langsung kita turunkan semua time deposit," katanya.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan, untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Januari 2025. Dengan demikian, saat ini BI Rate ada di level 5,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rabu, 15 Januari 2025.

Perry menuturkan, dengan dilakukannya pemangkasan suku bunga acuan ini, maka suku bunga deposit facility turun 25 bps menjadi 5 persen, dan suku bunga lending facility turun sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.