Cek Perbaruan Daftar Penerima Bansos Januari 2025 di Sini!
- ANTARA
Jakarta, VIVA – Program bantuan sosial (bansos) di Indonesia kabarnya mengalami pembaruan pada tahun baru 2025 ini. Pemerintah melakukan verifikasi ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar layak. Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi distribusi bantuan sekaligus meminimalisir kesalahan data.
Proses pencairan tahap pertama untuk bansos tahun ini telah dimulai, dan beberapa penerima melaporkan adanya perubahan pada status mereka. Perubahan ini berpengaruh pada jumlah bantuan yang diterima, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengecek status masing-masing.
Validasi Data dan Perubahan Status Penerima
Sebagai bagian dari pembaruan, pemerintah melakukan validasi data dari akhir 2024 hingga awal 2025. Validasi ini tidak hanya memeriksa kelayakan penerima, tetapi juga memperbarui status penerima bantuan sesuai dengan kondisi terkini.
Hasilnya, terdapat keluarga yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini juga terdaftar sebagai penerima PKH, sehingga mendapatkan bantuan yang lebih besar. Sebaliknya, beberapa penerima PKH mendapatkan tambahan bantuan berupa sembako senilai Rp400 ribu, seperti yang dilansir dari VIVA Banten.
Bagi penerima yang statusnya berubah, jumlah bantuan yang diterima juga disesuaikan. Hal ini bertujuan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga penerima.
Proses Pencairan dan Metode Penyaluran
Bansos PKH dan BPNT dicairkan melalui dua metode utama: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Melalui KKS
Penerima yang memiliki KKS dapat mencairkan dana bantuan setiap dua bulan sekali. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi penerima untuk mengakses bantuan secara rutin melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.
Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima di daerah terpencil atau yang kesulitan mengakses layanan perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali. Meskipun interval pencairannya lebih lama, jumlah bantuan yang diterima tetap sama.
Sebelum pencairan, pemerintah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi dasar hukum pencairan. Setelahnya, bank atau PT Pos Indonesia akan menyalurkan dana ke rekening penerima atau secara langsung.
Tambahan Bantuan untuk Penerima Tertentu
Pada tahap pencairan awal tahun ini, beberapa penerima bansos menerima tambahan bantuan. Penerima BPNT yang statusnya meningkat menjadi penerima PKH mendapatkan tambahan hingga Rp800 ribu. Sementara itu, penerima PKH yang juga menerima BPNT memperoleh bantuan sembako senilai Rp400 ribu.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan pada akhir 2024, kemungkinan besar bantuan tersebut akan dicairkan pada tahap pertama 2025. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk secara rutin memeriksa status bansos melalui aplikasi resmi atau mengunjungi kantor penyalur terdekat.