Gubernur BI Siapkan Dua Instrumen Buat Eksportir Parkir DHE di RI

Ilustrasi ekspor impor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan dua instrumen baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Hal ini seiring dengan kebijakan baru pemerintah agar eksportir memarkirkan DHE sebesar 100 persen di Indonesia selama setahun.

Perry menjelaskan, dua instrumen yang sedang disiapkan ini adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

"Sehingga para eksportir yang memasukkan devisa hasil ekspornya dalam rekening khusus bisa kemudian menempatkan tidak hanya dalam deposito, tapi juga dalam Sekuritas Valas Bank Indonesia dan Sukuk Valas Bank Indonesia dan ini yang terus diperdagangkan di pasar sekunder," ujar Perry dalam acara Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024, Rabu, 22 Januari 2025.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menuturkan, pihaknya selama ini sudah mendukung kebijakan DHE SDA, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. Salah satunya, BI menyediakan bunga yang menarik.

"Kami selama ini sudah mendukung program itu, baik berbagai instrumen untuk deposito valas yang dari perbankan bisa dipindahkan kemudian direstrubusi di Bank Indonesia dengan bunga yang menarik, maupun penyediaan lindung nilai untuk melalui foreign exchange swap," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, eksportir diwajibkan menyimpan DHE SDA sebesar 100 persen di dalam negeri. Hal ini akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE. 

Airlangga mengatakan, saat ini aturan mengenai DHE sedang diharmonisasi bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan. Presiden Prabowo Subianto pun jelasnya, sudah memberikan restu terkait kebijakan ini.

"Sudah hijau (dari Prabowo soal DHE). Jadi setahun (minimal jangka waktu), jadi 100 persen (menyimpan di dalam negeri)," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Perekonomian Selasa, 21 Januari 2025.