BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Ekonom Sebut Bisa Dongkrak Ekonomi Dalam Negeri
- Adri Prastowo
Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan ini dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI).
Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto mengatakan dengan turunnya BI Rate ini memberikan booster untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.
"Kebijakan BI untuk menurunkan BI Rate juga sebagai salah satu sinergi dengan pemerintah terkait dengan kebijakan untuk mendongkrak aktivitas perekonomian dalam negeri," ujar Myrdal saat dihubungi VIVA Kamis, 16 Januari 2025.
Myrdal menuturkan, saat ini pemerintah tengah jor-joran memberikan stimulus kepada masyarakat menengah hingga kelas bawah. Sehingga dengan dipangkasnya BI Rate ini akan mendukung program pemerintahan.
"Makanya dengan kebijakan yang BI lakukan untuk menurunkan suku bunga ini tentunya juga dapat mendukung program-program pemerintah," kata dia.
Adapun terkait dampak penurunan ini ke nilai tukar rupiah, Myrdal menilai bahwa dampaknya akan relatif minim. Hal ini karena porsi investor asing di aset investasi Indonesia sudah menurun.
"Jadi exposure dari investor asing terhadap rupiah terutama dari sisi keluar masuk dana atau hot money ini kelihatannya relatif minim, jadi kita masih lihat ataupun kita harapkan ada kebijakan penurunan BI Rate ini berkesinambungan," katanya.
Dia pun memproyeksikan, nilai tukar rupiah akan ada di kisaran Rp 16.000 per dolar AS. Meskipun saat ini resisten level di Rp 16.455 per dolar AS.
"Dan setelah dampak dari kebijakan Donald Trump sudah price in dan juga ada kebijakan penurunan suku bunga dari the Fed, kita harapkan sih rupiah akan kembali turun ke level di bawah Rp 16.000 kemungkinan sih itu terjadi pada periode kuartal III pada tahun ini," imbuhnya.