Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos
Sumber :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, bansos PKH tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, sebesar Rp504,7 triliun dialokasikan untuk berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH, seperti dilansir dari Antara

Program ini akan fokus pada perbaikan data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi keluarga yang berada di garis kemiskinan. Melalui program ini, pemerintah berharap keluarga penerima manfaat dapat mencapai proses graduasi atau keluar dari kemiskinan.

PKH 2025 akan memberikan prioritas pada kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Program ini juga diperluas agar lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat menerima manfaatnya.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Dana bantuan PKH tahun 2025 akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
  • Tahap 2: April, Mei, Juni.
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September.
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Rincian Dana Bansos PKH

Ilustrasi uang/rupiah

Photo :
  • Pixabay/IqbalStock

Setiap kategori penerima PKH akan mendapatkan nominal bantuan yang telah ditentukan sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Program Keluarga Harapan (PKH)

Photo :
  • Kemensos

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, berikut langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi di Google Play Store.

  1. Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, KK, alamat, nomor ponsel, dan email.
  2. Lakukan verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
  3. Cek status penerima bansos melalui menu "Profil".

Melalui Situs Resmi Kemensos:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Isi kode CAPTCHA yang tersedia, lalu klik "Cari Data".

Dengan proses yang lebih transparan dan mudah diakses, pemerintah berharap program PKH dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pastikan untuk memeriksa status Anda dan manfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan.