Apa Itu Koin Jagat yang Viral dan Bikin Geger sampai Bikin Fasos-Fasum Rusak di Jakarta?
- Instagram/jagatapp_id
Jakarta, VIVA – Belakangan ini, sebuah tren baru bernama "Koin Jagat" sedang viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Tren ini bahkan membuat banyak warga menyerbu ruang publik di Jakarta untuk berburu koin. Namun, di balik antusiasme masyarakat, tren ini juga menimbulkan sejumlah masalah, seperti kerusakan fasilitas umum.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga fasilitas sosial dan umum. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat membludaknya aktivitas warga yang berburu koin, terutama di kawasan populer seperti Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Apa Itu Koin Jagat?
Koin Jagat adalah bagian dari permainan yang terdapat di aplikasi Jagat. Aplikasi ini awalnya dirancang sebagai platform sosial untuk mendekatkan pengguna dengan keluarga dan teman. Namun, fitur "Jagat Coin Hunt" menawarkan kesempatan menarik, di mana pengguna bisa mengumpulkan koin yang tersebar di lokasi tertentu untuk ditukar dengan hadiah senilai total Rp850 juta.
Cara Bermain Koin Jagat
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @Jagatapp_id, berikut langkah-langkah untuk bermain:
- Unduh aplikasi Jagat di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu aktifkan treasure map di pojok kanan atas layar.
- Gunakan peta untuk melihat lokasi koin yang tersebar.
- Pilih koin target dan pergi ke lokasi yang ditunjukkan peta.
- Jika sudah menemukan koin, masukkan nomor seri eksklusif dan kode unik yang terdapat di koin tersebut ke aplikasi untuk menukarnya dengan hadiah.
Penting diingat, kode unik di bagian belakang koin tidak boleh dibagikan kepada siapa pun sebelum menukarkannya agar hak penukaran tetap aman.
Meskipun permainan ini menarik perhatian banyak orang, tren ini juga menimbulkan tantangan, seperti kerusakan taman dan fasilitas umum. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas publik saat berburu koin.