Daya Menabung Masyarakat Disebut Tak Terpengaruh Kenaikan PPN, Begini Penjelasan Ekonom
Jakarta, VIVA – Kenaikan PPN menjadi 12 persen disebut-sebut dapat memengaruhi perilaku tabungan masyarakat, terutama melalui dampaknya pada konsumsi rumah tangga dan daya beli.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, konsumsi pada kelompok masyarakat menengah ke atas memang dapat berkurang, karena barang-barang kategori 'mewah' yang sebelumnya bebas PPN kini dikenakan tarif lebih tinggi.
"Namun konsumsi masyarakat menengah ke bawah kemungkinan tetap terjaga, karena barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN dan adanya stimulus subsidi listrik dan pangan," kata Josua saat dihubungi VIVA, Senin, 23 Desember 2024.
Dalam beberapa tahun terakhir, pergeseran konsumsi ke tabungan dan investasi terutama dalam bentuk SBN retail, diakui Josua memang semakin terlihat.
Lebih lanjut, kenaikan harga barang konsumsi karena PPN dapat mempercepat tren ini, karena masyarakat mencari alternatif seperti menabung atau berinvestasi untuk melindungi nilai uang mereka.
"Jadi secara keseluruhan, tabungan masyarakat berpenghasilan tinggi diperkirakan tidak akan terpengaruh, sementara tabungan masyarakat kelas menengah berpotensi terpengaruh namun bukan sepenuhnya karena kebijakan PPN," ujar Josua.
Namun, Josua mengatakan bahwa karena isu struktural yang sudah terjadi, maka Dia menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan untuk melakukan sejumlah intervensi yang dapat memitigasi dampak buruk dari kondisi tersebut.
Sebab, beberapa isu struktural seperti penurunan jumlah kelas menengah di tengah arus PHK pada beberapa industri manufaktur, merupakan salah satu masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Dimana pemerintah perlu segera melakukan intervensi kebijakan, misalnya seperti mendorong penciptaan lapangan kerja dalam jumlah yang besar untuk mengatasi permasalahan penurunan kelas menengah Indonesia," ujarnya.