Ahmad Rahadian Widarmana Ditunjuk Jadi Dirut ANTV, Simak Formasi Terbarunya!

[dok. Komisaris dan Direksi MDIA, usai RUPST di Bakrie Tower, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) milik Viva Group selaku induk usaha PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), melakukan perombakan pada jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, MDIA mengangkat dan menetapkan Ahmad Rahadian Widarmana sebagai Direktur Utama, dan Raden Mas Harlin Erlianto Rahardjo sebagai Direktur Perseroan.

Kemudian, RUPST juga mengangkat Anindya Novyan Bakrie sebagai Komisaris Utama, Arief Yahya sebagai Komisaris Perseroan, 

"Masing-masing untuk periode masa jabatan 5 tahun berikutnya, yang berakhir pada penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak tanggal Rapat ini," kata Direktur Utama MDIA, Arief Yahya, dalam RUPST yang digelar di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024.

[dok. Perwakilan Direksi PT Intermedia Capitan Tbk, dalam RUPST Tahun Buku 2023 yang digelar di Bakrie Tower, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Berdasarkan catatan Perseroan, Anindya Novyan Bakrie selaku Komisaris Utama dan RM Harlin Erlianto Rahardjo selaku Direktur Perseroan, telah berakhir masa jabatannya pada 26 Juni 2023. Sedangkan masa jabatan Raden Mas Djoko Setiotomo selaku Komisaris Independen Perseroan, juga telah berakhir pada 29 Mei 2024.

Dalam mengantisipasi perkembangan industri media yang begitu cepat dan pengelolaan Perseroan yang berkelanjutan, Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan dilakukan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Antara lain memberhentikan dengan hormat Arief Yahya dan bapak Otis Hahijary dari jabatannya masing-masing sebagai Direktur Utama dan Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Serta memberikan acquit et de charge kepada Arief Yahya dan Otis Hahijary, masing-masing dan berturut-turut atas tanggung jawab pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dilakukan sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, maka perseroan meminta persetujuan Rapat untuk mengangkat Ahmad Rahadian Widarmana dan Arief Yahya, masing-masing sebagai Direktur Utama dan Komisaris Perseroan untuk periode masa jabatan 5 tahun sejak ditutupnya Rapat ini.

Kemudian, mengangkat dan menetapkan kembali Anindya Novyan Bakrie dan Raden Mas Harlin Erlianto Rahardjo masing-masing sebagai Komisaris Utama dan Direktur Perseroan, untuk periode masa jabatan 5 tahun berikutnya yang berakhir pada penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak tanggal Rapat ini.

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

- Komisaris Utama: Anindya Novyan Bakrie

- Komisaris: Arief Yahya

- Komisaris Independen : C.F. Carmelita Hardikusumo

Dewan Direksi:

- Direktur Utama: Ahmad Rahadian Widarmana

- Direktur: Raden Mas Harlin Erlianto Rahardjo

- Direktur: Arhya Winastu Satyagraha

"Memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, sehubungan dengan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut. Termasuk tidak terbatas pada membuat dan meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani seluruh akta Notaril dan melakukan pemberitahuan tentang pengangkatan kembali pengurus Perseroan tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.