Bansos PKH dan Sembako Dicairkan Kemensos Desember 2024, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya!

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)
Sumber :

Jakarta, VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako akan dilakukan pada Desember 2024 ini. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk segera mencairkan bantuan dan menggunakannya sesuai kebutuhan pokok.

Menurut Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Faisal, bantuan sudah bisa digunakan untuk KPM yang penyalurannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara, KPM yang menerima lewat PT Pos cair pada minggu ketiga di bulan ini. 

“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember,” kata Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, yang dikutip dari laman resmi Kemensos pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Cara dan Metode Pencairan Bansos

Ilustrasi penerima bansos PKH

Photo :
  • ANTARA

Masyarakat bisa mencairkan bantuan dengan mengunjungi bank atau ATM terdekat. Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, mereka akan mendapatkan undangan untuk pengambilan bantuan. Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, terdapat tiga metode pencairan yang dapat dipilih:

  • Pengambilan Langsung di Kantor Pos – KPM yang mendapatkan undangan bisa mendatangi kantor pos terdekat.
  • Penyaluran Melalui Komunitas – Petugas dari PT Pos akan datang ke titik-titik komunitas yang ditentukan, terutama untuk KPM di daerah terpencil atau wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
  • Penyaluran Langsung ke Rumah – Metode ini khusus diberikan bagi KPM lanjut usia atau penyandang disabilitas yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor pos.

Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VIVA Bandung

Pencairan PKH pada Desember 2024 mencakup dua tahap:

  • Tahap III untuk periode Juli hingga September.
  • Tahap IV untuk periode Oktober hingga Desember.

Bantuan akan diberikan sesuai komponen yang terdaftar, antara lain:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (setiap tiga bulan).

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap.

Bantuan BPNT/Sembako

sorot non tunai - BPNT - Bantuan Pangan Non Tunai - E-warong

Photo :
  • ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Bantuan sembako atau BPNT yang cair bulan Desember mencakup:

  • Periode Juli-Desember bagi penerima melalui PT Pos.
  • Periode November-Desember bagi penerima melalui Himbara.

Setiap KPM BPNT/Sembako berhak menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan.

Faisal mengingatkan agar KPM segera memanfaatkan bantuan ini sebelum 31 Desember 2024. Bantuan juga diimbau untuk dibelanjakan dengan barang-barang yang produktif. 

“Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak dan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang tidak produktif,” ujarnya.

Dengan adanya bansos PKH dan sembako ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.