Kemenkeu Proyeksi Belanja Perpajakan Naik Jadi Rp 445,5 Triliun pada 2025

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, belanja perpajakan pada 2025 akan mencapai Rp 445,5 triliun atau 1,83 persen dari produk domestik bruto (PDB). Proyeksi ini naik 11,4 persen bila dibandingkan estimasi belanja perpajakan tahun 2024 mencapai Rp 399,9 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengatakan, dari proyeksi berlanja tersebut terdiri dari belanja perpajakan untuk pajak pertambahan nilai PPN sebesar Rp 265,6 triliun, pajak penghasilan (PPh) Rp 137,4 triliun, dan jenis pajak lainnya Rp 35,2 triliun.

“Khusus PPN tahun ini sekitar Rp 230 triliun, tahun depan diestimasi akan menjadi Rp 265,6 triliun. Ini adalah angka yang besar dan dipastikan,” tutur Suahasil dalam agenda Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023, Senin, 16 Desember 2024.

Suahasil mengatakan, saat ini rasio pajak Indonesia mencapai 10,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dia menyebut, apabila pemerintah tidak memberikan belanja perpajakan, rasio pajak Indonesia sebenarnya dapat meningkat menjadi 12,2 persen dari PDB atau bertambah 1,8 persen dari PDB.

“Tetapi 1,8 persen dari PDB, sengaja dengan aturan tidak dipungut atau dibebaskan, biarkan uangnya berputar di masyarakat. Sehingga kemudian langsung berputar di masyarakat. Nah, rasio pajak 10,4 persen masuk ke APBN, dan dikeluarkan dalam bentuk belnja negara,” jelasnya.

Suahasil menjelaskan, penerimaan pajak yang masuk tersebut, nantinya disalurkan dalam bentuk subsidi untuk masyarakat, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, pendidikan dan lainnya.

“Ini dengan kita memberikan pembebasan, potongan, insentif pajak itu membantu perekonomian karena itu berarti yang tidak di collect itu uangnya tetap beredar di masyarakat, jadi basis konsumsi dan investasi,” imbuhnya.