OJK Sedang Kaji Dokumen Merger XL dan Smartfren

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, telah menerima dokumen rencana merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Hal ini seiring dengan adanya kesepakatan definitif merger dengan nilai gabungan pra-sinergi sebesar Rp104 triliun atau US$6,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, rencana merger tersebut merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua emiten.

"OJK tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong atau melarang merger tersebut, sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi," kata Inarno dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu, 15 Desember 2024.

Inarno menuturkan, bersamaan dengan keterbukaan informasi terkait rancangan merger yang telah diumumkan, pihaknya telah menerima dokumen pernyataan penggabungan dan saat ini dalam proses penelaahan. 

"OJK telah menerima dokumen pernyataan penggabungan dan saat ini dalam proses penelaahan. Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, dalam merger ini OJK juga akan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait yang salah satunya memerlukan persetujuan dari regulator industri telekomunikasi, yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital," imbuhnya.

Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk bersama PT Smart Telcom (SmartTel) mengumumkan tercapainya kesepakatan definitif untuk melakukan merger dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp 104 triliun (US$6,5 miliar).

Pejabat perusahaan berfoto bersama usai konferensi pers mengenai merger XL Axiata dengan Smartfren di Kantor Smartfren di Jalan Sabang, Jakarta, Kamis.

Photo :
  • Antara

Penggabungan ini akan membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), sebuah kekuatan baru di sektor telekomunikasi hasil penggabungan kekuatan operator telekomunikasi bereputasi di Indonesia untuk mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas konektivitas digital di Indonesia.

Group Chief Executive Officer, Axiata Group, Vivek Sood, meyakini bahwa konsolidasi industri ini membuka jalan bagi Indonesia dan ASEAN yang lebih terkoneksi, serta membantu mengurai permasalahan kesenjangan digital dalam menciptakan masa depan yang inklusif bagi seluruh komunitas maupun bisnis agar dapat berkembang.

"Merger ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi ekonomi digital yang tangguh. Merger ini akan memungkinkan kami untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang unik bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan menyediakan platform yang dapat berkembang yang akan meningkatkan cakupan dan kualitas layanan, berbagai pilihan produk menarik, dan perbaikan kualitas jaringan," kata dia di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.