Kemenag Mulai Seleksi Maskapai untuk Transportasi Udara Jemaah Haji 2025

Jemaah Haji Indonesia 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji tahun 1446 H/2025 M. Tahap pendaftaran dibuka pada Kamis (12/12/2024) di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Jakarta.  

Sebanyak delapan maskapai penerbangan nasional dan internasional diundang untuk mengikuti proses seleksi ini. Dari jumlah tersebut, enam maskapai hadir dan mengambil dokumen seleksi, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.  

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain

Photo :
  • Istimewa/Humas Kemenag

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan **Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024** tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M.  

"Penyediaan transportasi udara ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk mengikuti seleksi agar tercipta kompetisi yang sehat dalam memberikan layanan kepada jemaah haji," ujar Muhammad Zain.  

Ia menambahkan, pelayanan haji tahun ini harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya, terutama dalam aspek kualitas layanan.  

Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk tahun 1446 H/2025 M. Dari jumlah tersebut, 92% dialokasikan untuk haji reguler, sementara 8% sisanya untuk haji khusus.  

Menurut Muhammad Zain, mayoritas jemaah haji Indonesia berusia lanjut, sehingga diperlukan layanan prioritas selama perjalanan, terutama saat berada di pesawat.  

"Biaya penerbangan merupakan komponen terbesar dalam penyelenggaraan haji. Kami harap efisiensi biaya bisa dicapai tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan," katanya.  

Dalam pertemuan ini, Ditjen PHU memaparkan sejumlah persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi oleh maskapai yang ingin menjadi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji.  

Perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. Affandi, menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan untuk haji. Dukungan meliputi penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, hingga pengawasan saat operasional haji berlangsung.  

"Pesawat yang digunakan harus siap beroperasi selama dua bulan penuh untuk mendukung kelancaran ibadah haji," jelas Capt. Affandi.  

Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin, menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji merupakan indikator utama keberhasilan Menteri Agama. Ia meminta maskapai penerbangan memitigasi risiko pada titik-titik krusial dalam layanan transportasi udara.  

"Pastikan maskapai memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji agar perjalanan mereka berlangsung lancar dan nyaman," tegasnya.  

Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan maskapai yang mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung efisiensi biaya penyelenggaraan haji.