Diterapkan 2025, Bahlil Sebut Skema Subsidi BBM Sudah Rampung Dibahas

[dok. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024, yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang bakal disalurkan pada tahun 2025, saat ini telah rampung dibahas dan akan segera diputuskan melalui rapat terbatas (ratas) dalam waktu dekat.

Hal itu diutarakan Bahlil usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024, yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sudah rampung, dan akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas," kata Bahlil pada Rabu, 11 Desember 2024.

[dok. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2024, yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Ketika ditanya apakah skema subsidi BBM itu akan langsung diimplementasikan oleh pemerintah di awal tahun 2025, Bahlil pun tak membantah mengenai hal tersebut.

Namun, mengenai kejelasan lebih detil dari skema penyaluran subsidi BBM itu, Bahlil masih enggan membeberkannya lebih jauh.

Yang jelas, menurutnya, pemerintah baru akan mengumumkan mengenai skema subsidi BBM tersebut secara menyeluruh, usai resmi diputuskan melalui ratas tersebut.

"Dan setelah diputuskan lewat ratas, baru kami umumkan. Yang jelas, mencari jalan untuk kebaikan semuanya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Bahlil telah mengumumkan bahwa subsidi energi bakal dijalankan dalam dua skema yang bertujuan agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.

Dia menjelaskan, kedua skema itu salah satunya adalah skema blending, di mana subsidi diberikan sebagian dalam bentuk barang. Kemudian, skema lainnya yakni subsidi disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kedua skema ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus memastikan bahwa subsidi energi disalurkan dengan tepat sasaran.

"Selama ini kan kita tahu, seperti beberapa hari lalu saya sampaikan, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran. Yang berhak mendapat subsidi ini adalah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah," ujarnya.