Berbeda dengan Indonesia, Vietnam Justru Turunkan PPN pada 2025
- pexels.com/Nataliya Vaitkevich
Jakarta, VIVA – Kebijakan perpajakan di setiap negara bisa berubah seiring dengan kebutuhan ekonomi dan situasi pasar. Sementara Indonesia mempersiapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025, Vietnam malah memilih untuk memperpanjang pengurangan PPN mereka hingga akhir Juni 2025.
Di Indonesia, kebijakan pajak mengalami perubahan yang signifikan. Tarif PPN akan naik menjadi 12 persen mulai Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, kenaikan tarif PPN di 1 Januari 2025 hanya dikenakan untuk barang-barang mewah, seperti yang dipastikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Vietnam mengambil langkah yang berlawanan dengan Indonesia. Pemerintah Vietnam baru-baru ini memperpanjang kebijakan pengurangan PPN sebesar 2 persen yang sebelumnya diterapkan sejak awal 2024, seperti dilansir dari Vietnam Briefing.
Keputusan ini berlaku untuk barang dan jasa yang memenuhi syarat, dengan pengurangan tarif pajak yang berlaku hingga akhir Juni 2025. Langkah ini dirancang untuk merangsang konsumsi domestik dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Vietnam menganggap pengurangan PPN ini sebagai cara untuk meringankan beban biaya bagi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan menurunkan tarif pajak, diharapkan biaya produksi dapat ditekan, yang pada gilirannya membantu menciptakan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kenaikan PPN di Indonesia dan pengurangan PPN di Vietnam menunjukkan dua strategi yang berbeda dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Indonesia berharap dengan kenaikan PPN, negara bisa meningkatkan pendapatan negara, sementara Vietnam berfokus pada dukungan terhadap sektor-sektor yang terdampak pandemi dengan cara mengurangi beban pajak. Kebijakan ini akan berpengaruh pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi masing-masing negara dalam beberapa tahun mendatang.