Dirut PLN: Penerima Subsidi Listrik Harus yang Betul-betul Membutuhkan
Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo alias Darmo menegaskan, saat ini pemerintah bersama pihaknya masih berupaya menyisir para pelanggan PLN, yang sekiranya benar-benar pantas dan berhak mendapatkan subsidi listrik.
Bahkan, Darmo memastikan bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadia selaku Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, saat ini masih terus melakukan kajian terkait besaran tarif listrik utamanya bagi keluarga mampu.
"Saat ini pemerintah sedang me-review secara intensif bagaimana tarif listrik terutama terhadap keluarga mampu," kata Darmo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa, 3 Desember 2024.
Dia mengatakan, tinjauan Menteri Bahlil soal tarif listrik bagi keluarga mampu itu, bahkan dilaporkan secara langsung dan intensif kepada Presiden Prabowo dalam rapat-rapat kabinet yang dilakukan.
"Jadi saat ini sedang dilakukan review, dimana Menteri ESDM selaku Kepala Satgasnya kemudian langsung melaporkan ke Bapak Presiden Prabowo, dalam rapat kabinet yang dilakukan secara intensif," ujarnya.
Dia memastikan, proses kajian dan penyisiran penerima subsidi listrik itu dilakukan oleh pemerintah, sesuai arahan dari Presiden Prabowo. Sebab, Presiden sudah menegaskan bahwa subsidi energi yang berasal dari APBN, harus benar-benar disalurkan dengan tepat sasaran.
"Permintaan dari bapak presiden sendiri adalah setiap tetes rupiah dari APBN, bantuan itu betul-betul dinikmati oleh keluarga yang membutuhkan bantuan. Ini dalam rangka pengentasan kemiskinan, sehingga saat ini sedang di-review secara komprehensif," ujarnya.
Sebagai BUMN, Darmo menegaskan bahwa PLN akan mengikuti apapun keputusan dan arahan dari pemerintah. Sebab menurutnya pemerintah saat ini betul-betul mengambil suatu kebijakan secara komprehensif, dan melakukan review terhadap semua jenis subsidi ini sehingga betul-betul bisa disalurkan dengan tepat sasaran.
Namun mengenai besaran tarif listrik ke depannya, Darmo mengaku bahwa keputusan terkait hal itu berada di pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi tarif listrik itu semua ada di tangan pemerintah," ujarnya.