Cek Pencairan Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA Desember 2024
- Puslapdik Kemendikbudristek
Jakarta, VIVA – Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin ketiga tahun 2024 telah dimulai. Program ini memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dana PIP bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan biaya lainnya.
Mulai Oktober-Desember 2024, pencairan dana dilakukan secara bertahap. Bagi siswa SD, SMP, dan SMA, besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan kelas siswa. Berikut adalah rinciannya:
- Jenjang SD/SDLB/Paket A: Kelas I–V: Rp450.000 per tahun dan Kelas VI: Rp225.000
- Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun dan Kelas IX: Rp375.000
- Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas X–XI: Rp1.800.000 per tahun dan Kelas XII: Rp900.000
Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP
Untuk memastikan status penerimaan PIP, siswa atau orang tua dapat mengeceknya dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi PIP
Akses laman resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Data Siswa
Isikan informasi yang diperlukan, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Lihat Hasil Pengecekan
Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat informasi terkait status penerimaan, besaran dana, dan jadwal pencairan.
Dengan langkah sederhana ini, penerima manfaat dapat memastikan hak mereka secara transparan. Pencairan dana dilakukan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, dan siswa diimbau untuk mencairkan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Melalui PIP, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera, sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan yang lebih baik.