RI-Kanada Teken MoU Garap Mineral Kritis dan Sanitasi, Mendag Ajak Pengusaha RI Ekspansi ke Amerika Utara
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) bakal ditandatangani oleh kedua negara pada pertengahan tahun 2025 mendatang.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso memperkirakan, ICA-CEPA tersebut baru akan diimplementasikan pada tahun 2026 mendatang.
"Kedua negara sepakat perjanjian dapat ditandatangani pada pertengahan 2025, dengan perkiraan waktu implementasi pada tahun 2026," kata Budi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.
Dia mengatakan, baik Indonesia maupun Kanada sudah sepakat pada beberapa poin secara substantif, sebagaimana yang sebelumnya telah disampaikan kedua negara di sela-sela acara KTT APEC Lima, Peru, pada 15 November 2024 lalu.
Sementara Joint Ministerial Statement yang hari ini diteken oleh Mendag Budi Santoso dan Menteri Promosi, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, menjadi penanda berakhirnya negosiasi ICA-CEPA.
Terdapat 2 MoU yang disepakati kedua negara, yakni kerja sama di bidang mineral kritis dan kerja sama sanitasi dan vito sanitasi.
"Saya dan Minister Merry Ng telah menandatangani Joint Ministerial Statement atas Penyelesaian Indonesia-Kanada CEPA. Ada dua MoU bagian dari ICA-CEPA, yaitu kerjasama mineral kritis dan kerjasama sanitasi dan vitosanitasi, yang juga ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Kanada," ujar Budi.
Karenanya, Mendag Budi pun mengajak pada pelaku usaha di Indonesia, agar bisa memanfaatkan momentum ini. Sebab, perjanjian ini menurutnya bisa menjadi salah satu upaya untuk memperluas pasar produk-produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara.
"Saya mengajak kepada pelaku usaha dari kedua negara untuk memanfaatkan momentum positif dan bekerja sama demi menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakatnya," ujarnya.