Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024
Jakarta, VIVA – Berbagai program bantuan sosial (bansos) masih tersedia dan cair pada bulan Desember ini. Bansos ini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu hingga akhir tahun 2024. Tujuan dari bansos ini adalah meringankan beban masyarakat sekaligus membantu memperbaiki kesejahteraan mereka.
Apa saja jenis bansos yang masih cair di bulan Desember 2024? Simak daftarnya berikut ini.
1. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dikhususkan untuk masyarakat rentan atau kurang mampu yang telah terdata oleh pemerintah desa. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh pemerintah desa, memastikan bantuan tepat sasaran.
2. Bantuan Beras
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga tetap disalurkan hingga penghujung tahun 2024. Program ini ditujukan kepada 22 juta keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sasaran utamanya adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak atau balita berisiko stunting.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bansos yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial lainnya. Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima, seperti:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per 3 bulan, Rp500.000 per 2 bulan, atau Rp250.000 per bulan).
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per 3 bulan, Rp500.000 per 2 bulan, atau Rp250.000 per bulan).
- Anak SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per 3 bulan, Rp150.000 per 2 bulan, atau Rp75.000 per bulan).
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per 3 bulan, Rp250.000 per 2 bulan, atau Rp125.000 per bulan).
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per 3 bulan, Rp333.333 per 2 bulan, atau Rp166.666 per bulan).
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per 3 bulan, Rp400.000 per 2 bulan, atau Rp200.000 per bulan).
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per 3 bulan, Rp400.000 per 2 bulan, atau Rp200.000 per bulan).
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per 3 bulan, Rp1.800.000 per 2 bulan, atau Rp900.000 per bulan).
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan kepada masyarakat miskin. Bantuan ini tidak dapat dicairkan secara tunai, tetapi dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong). Penyaluran BPNT untuk bulan Desember dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mengeceknya melalui kantor desa/kelurahan, aplikasi Cek Bansos, atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).