InJourney Airports Pangkas Sederat Biaya Layanan Jasa Kebandaraan Dukung Tiket Pesawat Murah

[dok. InJourney Airports]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan, langkah ini merupakan upaya langsung yang dapat dilakukan InJourney Airports untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Keputusan ini diakuinya sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan. 

Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias Passenger Service Charge (PSC), akan diberlakukan di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara.

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

Photo :
  • Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025, dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025," kata Faik dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.

Dia menjelaskan, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U. 

Faik mengatakan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata, mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian.

Berburu diskon tiket pesawat internasional [dok. Dwidayatour Carnival 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"Sejalan dengan tujuan ini, InJourney Airports sebagai operator dari 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U, yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat," ujar Faik.

Selain PJP2U, InJourney Airports juga menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan, yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada masa Angkutan Nataru yakni 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

"Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.