Kemenhub Beberkan Komponen Biaya untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Simak Rinciannya
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Pemerintah bakal menurunkan harga tiket pesawat hingga sebesar 10 persen untuk penerbangan dalam negeri, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubuangan (Kemenhub), Elba Damhuri menjelaskan, Kemenhub bakal menggandeng sejumlah pihak terkait guna mengakomodir tujuan penurunan tiket tanpa pengurangan PPN tersebut. Di antaranya maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav, untuk menurunkan beberapa aspek biaya terkait harga tiket pesawat.
"Misalnya seperti fuel surcharge serta PJP2U dan avtur di beberapa bandara," kata Elba dalam keterangannya, Rabu, 27 November 2024.
Pertamina Kasih Dukungan Penurunan Harga Avtur di 19 Bandara
Dia memastikan, Pertamina Group sendiri akan memberikan dukungan penurunan harga avtur untuk periode Nataru 2024-2025, di 19 lokasi bandara. Khususnya yakni bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak.
Selain itu, lanjut Elba, Pertamina Group juga akan memberikan support di Nataru 2024-2025, dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5-10 persen.
"Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik," ujarnya.
Sementara terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kemenhub juga akan menurunkan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen.
Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi Kementerian BUMN, untuk dapat mengikutsertakan Bandara CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen hingga menjadi 2 persen, dan discount propeller 5 persen menjadi 20 persen.
"Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru, untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai," kata Elba.
Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan Kemenhub, semua pengurangan biaya tersebut beserta pertimbangan rute dan volume penerbangan masing-masing maskapai, maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat hingga sekitar 10 persen.
"Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, karena hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.