Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% di Semua Bandara
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Jakarta, VIVA – Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat 10 persen menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam keterangan resminya menyatakan, penurunan harga tiket ini diambil setelah ada pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandarudaraan, avtur, dan fuel surcharge.
"Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta," demikian keterangan resmi Kemenhub, Rabu, 27 November 2024.
Dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 8 persen, menjadi 2 persen dan diskon untuk pesawat propeller sebesar 5 persen, menjadi 20 persen. Juga, ada pemotongan harga Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) masing-masing 50 persen.
Kemenhub menyatakan, bersama dengan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintaskementerian dan BUMN, pihaknya telah melakukan berbagai diskusi dengan semua stakeholder termasuk maskapai dalam menentukan penurunan harga ini.
“Kebijakan ini diharapkan bisa semakin memudahkan pergerakan masyarakat selama masa Nataru ini, menggerakkan ekonomi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menjadi stimulus industri terkait lainnya, dan mendorong sektor pariwisata makin naik.”