Harga Emas Hari Ini 27 November 2024: Global dan Antam Mulai Naik Lagi
- ANTARA/REUTERS/Leonhard Foeger/am.
Jakarta, VIVA – Harga emas internasional hanya sedikit berubah pada perdagangan Rabu, 27 November 2024. Itu terjadi karena investor menunggu data inflasi AS sebagai petunjuk mengenai skala kemungkinan penurunan suku bunga Federal Reserve bulan depan.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot datar di US$2.630,59 per ons pada 00:15 GMT atau 07:15 WIB. Sedangkan, emas berjangka AS naik 0,4 persen menjadi $2.630,70.
Risalah pertemuan The Fed pada 6-7 November mengungkapkan para pejabat terpecah mengenai penurunan suku bunga lebih lanjut, dan banyak yang mendukung pelonggaran pembatasan kebijakan secara bertahap.
Emas secara tradisional dipandang sebagai investasi yang aman selama ketidakpastian ekonomi dan geopolitik seperti perang dagang.
Emas Domestik
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.504.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga tersebut naik Rp 5.000 setelah turun Rp 40.000 pada perdagangan kemarin.
Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.352.000 per gram. Harga itu juga naik Rp 5.000 dari perdagangan kemarin.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 7,32 juta, 10 gram Rp 14,57 juta, 25 gram Rp 36,26 juta dan 50 gram Rp 72,40 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 144,69 juta, 250 gram Rp 361,33 juta dan emas 500 gram Rp 722,37 juta.
Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 802,5 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,444 miliar.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.