Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di acara Minerba Expo 2024, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku, pihaknya memiliki cara tersendiri dalam menangani dan mempercepat penyelesaian permasalahan di sektor ESDM, utamanya terkait konflik-konflik mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dia mengatakan, nantinya Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM akan dipimpin oleh orang-orang dari unsur TNI, Polri, atau Kejaksaan, guna mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan tersebut.

"Dirjen Gakum akan dipimpin kalau tidak polisi, TNI, kalau enggak jaksa. Dengan demikian, maka penyelesaian konflik-konflik IUP sudah terselesaikan di Kementerian ESDM. Supaya clear barang ini," kata Bahlil saat ditemui di acara Minerba Expo 2024, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di acara Minerba Expo 2024, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dia mengakui, terdapat sejumlah modus kecurangan dalam konflik-konflik terkait izin penambangan. Misalnya seperti 'dokumen terbang' antar-perusahaan tambang, yang tak jarang turut melibatkan oknum di badan usaha maupun pemerintahan.

Karenanya, Bahlil mengaku sangat ingin ada penanganan yang tegas dengan pelibatan unsur hukum. Misalnya seperti posisi Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, yang selama setahun sempat dijabat oleh Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Bambang Suswantono.

"Coba bayangkan, Letnan Jenderal Marinir Jadi Plt. Dirjen Menerba satu tahun. Itu artinya apa? Karena sudah tidak bisa diatur, lama-lama saya turunkan juga tentara untuk atur kita kelihatannya," ujarnya.

Sebagai informasi, usulan penempatan unsur TNI, Polri, atau Kejaksaan pada posisi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, telah disampaikan Bahlil ke Komisi XII DPR RI. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Photo :
  • Antara.

Usulan itu dilandasi pembentukan Direktorat Jenderal Penergakan Huku (Ditjen Gakkum), yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. 

"Saya berpikir, yang jadi Dirjen Gakkum ini, kalau bukan jaksa, polisi, kalau enggak, angkatan darat saja. Atau TNI lah, mau itu angkatan udara, angkatan darat, atau angkatan laut," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, dikutip Senin, 25 November 2024.