Cara Ajukan Usulan Sebagai Penerima Bansos 2024, Ikuti Langkah-langkahnya!

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos
Sumber :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, VIVA – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu solusi penting untuk meringankan beban ekonomi, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Bagi yang merasa berhak menerima bansos, pemerintah menyediakan kemudahan untuk mengajukan usulan secara online. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mendaftar sebagai penerima bansos pada tahun 2024.

Langkah Mudah Mengajukan Usulan Bansos 2024

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Photo :

1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”

Pertama, unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store. Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk keamanan data Anda.

2. Buat Akun Baru

Setelah aplikasi berhasil diinstal, buka aplikasi tersebut dan buat akun. Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

3. Verifikasi Data Pribadi

Data yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial untuk memastikan keakuratannya. Proses ini dilakukan untuk mencocokkan data Anda dengan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

4. Ajukan Usulan Penerima Bansos

Setelah akun Anda terverifikasi, pilih menu “Tambah Usulan” dalam aplikasi. Di sini, Anda dapat memilih jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan dan melengkapi data yang diperlukan secara lengkap dan benar.

5. Menunggu Proses Verifikasi

Data Anda akan diperiksa ulang oleh Kementerian Sosial. Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan didaftarkan sebagai penerima bansos.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Cara cek penerima bansos dari Kemensos

Photo :
  • Kemensos

Setelah mengajukan usulan, Anda dapat memeriksa apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut caranya:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP, isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
  4. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pengajuan bansos menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan data yang dimasukkan benar agar peluang diterima semakin besar. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah!