Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di Level 6 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta VIVABank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6 persen. Ini menjadi keputusan yang diambil pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) November 2024.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19-20 November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Rabu, 20 November 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajaran Deputi Gubernur BI saat konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry mengatakan, dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan ini, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25 persen. Sedangkan suku bunga lending facility di 6,75 persen. 

Dia menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate di level 6 persen konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap menjaga terkendalinya inflasi dalam sasaran pemerintah 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025. Kemudian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

"Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat," imbuhnya.

Ke depan, jelas Perry, Bank Indonesaia akan memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi, serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky  memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate pada pertemuan kali ini. 

"Kami melihat bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan BI Rate pada level 6,00 persen pada pertemuan mendatang," kata Riefky dalam laporannya Rabu, 20 November 2024. 

Riefky menjelaskan, perlunya dilakukan penahanan ini mempertimbangkan depresiasi rupiah yang akhir-akhir ini terjadi, serta tidak adanya risiko inflasi yang mendesak. Untuk rupiah sendiri pada penutupan perdagangan Selasa, 19 November 2024 ada di level Rp 15.816 per dolar AS.

"Penahanan untuk memastikan bahwa penyesuaian suku bunga acuan di masa mendatang dilakukan pada waktu yang tepat, untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan ruang untuk penurunan suku bunga apabila diperlukan di masa mendatang," tegasnya.