Reputasi Whitelist Harus Dijaga, PT BKI Ajak Terus Tingkatkan Kualitas Kapal Berbendera Indonesia
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Lead Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) alias PT BKI, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Status Indonesia dalam kategori whitelist Tokyo MoU harus dipertahankan.
Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana mengatakan, hal itu harus sangat diperhatikan karena merupakan indikator penting dalam menjaga reputasi pelayaran Indonesia di pasar global.
Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist di laporan tahunan Tokyo MoU. Dia mengakui, capaian itu sebagai hasil koordinasi solid dan gemilang antara perusahaan kapal, operator, manajemen, dan para stakeholder terkait lainnya.
"Dan tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti Kementerian Perhubungan, BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya," kata Arief dalam keterangannya, Jumat, 15 November 2024.
Sebagai sebuah pencapaian yang tentunya tidak lepas dari kerja sama yang solid di antara semua pihak yang terlibat di industri maritim, Arief pun kembali mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia kedepannya.
Seruan itu disampaikan dalam seminar bertajuk 'Sinergi dan Optimalisasi Peran Stakeholders dalam Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU', guna memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang berlayar ke luar negeri. Utamanya yakni terkait dengan aspek-aspek keselamatan dan keamanan kapal.
"Semua pihak yang berperan telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga kualitas dan performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan posisi ini dan terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di mata dunia," ujar Arief.
Dia menyampaikan, kegiatan ini dilakukan BKI secara rutin dalam rangka menjaga fokus dalam perannya, untuk melakukan pemastian terhadap standard internasional. Hal itu juga selaras dengan misi Asta Cita, yakni dalam aspek ekonomi biru atau maritime sustainability.
"Dan pengembangan SDM yang tidak terbatas pada standar, kompetensi, serta kualitas industri maritim," ujarnya.
Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berhasil memperbaiki posisinya di Tokyo MoU. Tokyo MoU sendiri merupakan sebuah organisasi yang mengawasi kepatuhan kapal, terhadap standar keselamatan internasional.
Indonesia berhasil keluar dari status blacklist dan masuk dalam kategori whitelist sejak tahun 2020. Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan logistik Indonesia.