Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK di Sritex

Wamenaker Immanuel Ebenezer menghadiri Istigasah Akbar dengan tema “Keselamatan, Kebangkitan & Kejayaan Sritex, yang diadakan di lapangan serba guna Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 15 November 2024. (dok. Kemenaker)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Dia menyebut, untuk 2.500 karyawan yang dirumahkan tetap dibayar upahnya oleh perusahaan.

Immanuel mengatakan, pegawai yang dirumahkan ini dikarenakan bahan baku tidak bisa masuk pabrik. Hal ini disampaikan Immanuel dalam Istigasah Akbar, di lapangan serba guna Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Saya sudah mendengar langsung dari para buruh bahwa mereka memang dirumahkan namun upah tetap dibayar perusahaan. Jadi saya bukan hanya bicara dengan manajemen, tetapi terutama dengan buruh,” ujar Immanuel, Jumat, 15 November 2024.

Sritex.

Photo :
  • Antara.

Wamenaker mengatakan, setelah bertemu langsung dengan para buruh yang diliburkan, dia menyebut bahwa memang tidak terjadi PHK. 

"Kedatangan saya adalah untuk memastikan memastikan bahwa tidak ada PHK di Sritex. Setelah kita lihat betul-betul, memang benar di Sritex tidak ada PHK. Di di luar sana ada opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

“Ini adalah tanggung jawab secara politik dan moral saya sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan," kata Immanuel.

Kemudian Immanuel mengimbau masyarakat untuk tidak salah tafsir atas karyawan yang dirumahkan, bahwa itu bukanlah PHK. Pemerintah akan tetap berusaha maksimum. Namun kalau terjadi hal di luar kendali, tentu tak bisa berbuat apa-apa.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan, manajemen akan dengan sekuat tenaga untuk memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dalam proses menunggu, maka roda perusahaan tetap berjalan. 

Iwan mengungkapkan, saat ini Sritex berada di bawah empat kurator dan satu hakim pengawas. Manajemen akan tetap mengupayakan tidak ada PHK. Tetapi jika terjadi hal yang di luar kendali, di luar kewenangan manajemen. 

Mengenai bahan baku yang menipis, pihaknya sudah memohon kepada kurator agar bahan baku diijinkan masuk pabrik.

“Kalau hakim pengawas tidak setuju, di mana bahan yang tersedia tinggal untuk tiga minggu kerja, maka jumlah karyawan yang dirumahkan akan terus bertambah,” ungkap Iwan.