Daftar Menteri Era Jokowi Sudah Terima Uang Pensiun, Intip Nominalnya!
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat tinggi negara lainnya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai mendapatkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen (Persero).
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, @tetenmasduki_, Menteri Koperasi dan UKM Periode 2019-2024 itu mengaku menerima uang pensiun sebesar Rp 27 juta. Kemudian, mulai 1 November 2024, Teten mengaku dirinya akan rutin mendapat Rp 3 juta setiap bulannya.
"Saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah," kata Teten dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa, 12 November 2024.
Tak hanya Teten, ada juga sejumlah menteri dan petinggi negara era pemerintahan Presiden Jokowi lainnya, yang telah menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung dari PT Taspen di kantornya masing-masing.
Para menteri tersebut antara lain yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM, Hadi Tjahjanto; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; serta Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Lalu ada pula Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; serta Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
Penyerahan uang pensiun dan THT dilakukan oleh Komisaris Utama Taspen, Suhardi Alius, Plt Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto, serta Direktur Operasional Taspen, Ariyandi.
Corporate Secretary Taspen, Henra mengatakan, hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri dan petinggi negara, selama mereka mengemban tugasnya.
"Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara," kata Henra dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
"Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara, melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," ujarnya.