Menteri Ara Siapkan 1.100 Rumah Buat Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Menteri PKP Maruarar Sirait.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara mengatakan pemerintah menyiapkan 1.100 rumah untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"1.100 ya, keadaan baik ya, yang sudah ready, yang akan segera jalan, kira-kira 8 hari bisa sampai ya atau 9 hari sudah bisa, kita perkirakan bisa sampai di lokasi," kata Ara kepada wartawan di kantor BNPB, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Peristiwa hujan abu vulkanik dari erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, di depan Kantor Desa Pululera, Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 8 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Sean Filo Muhamad

Ara juga berkoordinasi dengan kementerian lain dan pihak swasta untuk anggaran pembuatan 1.100 rumah tersebut. Ia mengaku banyak pihak swasta yang ingin membantu korban bencana erupsi Gunung Lewotobi.

"Jadi kita nanti sumber itu pasti ada dari APBN, juga pasti ada dari APBD, tapi juga dari pihak-pihak swasta jadi semangat gotong-royong memang sudah makin kuat dalam negara kita. Kalau yang berat kan itu pasti Rp 60 juta, itu termasuk yang rusak, tapi kalau pun itu kurang ya mesti kita tambahkan Pak. jadi sudah baku Rp 60 juta itu," ujar dia.

Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan sebanyak 50 hektare tanah dibagi menjadi 2 titik disiapkan untuk relokasi pengungsi. Pemilihan lokasi, lanjut dia, juga tidak jauh dari gunung, namun telah di luar zona bahaya.

"Sehingga jauh dari gunung, dalam zona bahaya tetapi juga mereka tidak terlalu jauh kepada mata pencariannya, yaitu pertaniannya, kebunnya, ternaknya," katanya.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Dana tersebut akan diberikan setiap 6 bulan sekali.

"Itu dapat dana tunggu hunian 500 ribu per KK kali 6 bulan. Kenapa 6 bulan? Asumsinya Pak Menteri Perumahan Rakyat kalau 6 bulan sudah jadi semua itu," katanya.