Utang Pinjol Rakyat Indonesia Capai Rp 74,48 Triliun per September 2024
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, masyarakat yang melakukan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 74,48 triliun pada September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, jumlah pinjaman melalui pinjol itu tercatat naik 33,73 persen secara year on year (yoy).
"Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan di September 2024 tumbuh 33,73 persen yoy Agustus yang lalu tumbuh 35,62 persen yoy, dengan nominal (September) sebesar RP 74,48 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers, Jumat, 1 November 2024.
Agusman mengatakan, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada September 2024 berada dalam kondisi yang terjaga sebesar 2,28 persen. Ia melanjutkan, untuk piutang perusahaan tercatat tumbuh sebesar 9,39 persen secara yoy pada September 2024, dengan nominal Rp 501,78 triliun.
"Dengan rasio non performing financing gross sebesar 2,62 persen, di Agustus yang lalu 2,66 persen, dan NPF nett sebesar 0,81 persen, di Agustus yang lalu 0,83 persen," jelasnya.
Sedangkan untuk pembiayaan modal ventura di September 2024 tercatat mengalami kontraksi sebesar 8,10 persen secara yoy, dengan nilai sebesar Rp 16,25 triliun.