Menteri Ara Minta BPKP Pelototi Program 3 Juta Rumah

Maruarar Sirait
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan, implementasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dilakukan dengan tata kelola yang baik. Khususnya dalam proses pembangunan dan keuangan semua pihak yang terlibat.

Karena itu, dia meminta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk mendampingi dan mengawasi Program 3 Juta Rumah tersebut.

"Kami meminta dukungan BPKP dalam upaya pendampingan pengawasan pelaksanaan Program Prioritas Presiden Prabowo, Pembangunan 3 Juta Rumah," ujar pria yang akrabb dipanggil Ara ini di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Dia berharap BPKP dapat mendampingi Kementerian PKP dalam pengadaan land banking bagi pembangunan rumah untuk rakyat."Seperti instruksi Bapak Presiden Prabowo, kita harus siap menjadi super team untuk membantu rakyat," katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait.

Photo :
  • Antara.

Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh pada Kamis kemarin.

Maruarar menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Yusuf Ateh yang telah menyambut hangat dirinya dan Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah beserta jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian BPKP di Kantor BPKP, Jakarta.

"Terima kasih kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Bapak Muhammad Yusuf Ateh yang telah menyambut hangat saya bersama Wamen PKP Fahri Hamzah, beserta jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian BPKP di Kantor BPKP, Jakarta," katanya.

Politisi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Maruarar Sirait menyatakan tengah mengupayakan untuk membuat tanah sitaan dari para koruptor bisa digunakan sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat, sehingga harga jual menjadi lebih murah.

Upaya tersebut dilakukan pihaknya guna mewujudkan hunian murah dan layak bagi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Guna mewujudkan hal itu, disampaikan Menteri PKP, pihaknya bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas legalitas tanah sitaan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat. (Ant)