Industri Padat Karya Terpuruk, 15 Investor Asing Jajaki Investasi Tekstil di RI
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sebanyak 15 investor asing di sektor padat karya akan menjajaki investasi tekstil di Indonesia. Hal ini seiring dengan situasi global di Amerika Serikat (AS).
Airlangga menilai, sektor padat karya dalam negeri perlu dilakukan revitalisasi. Sebab industri ini menjadi kunci bagi perekonomian nasional, yang saat ini sedang ada dalam kondisi yang terpuruk.
"Besok kami akan ada beberapa calon investor di sektor padat karya. Artinya sektor ini perlu untuk direvitalisasi, karena biar bagaimanapun di dalam sebuah industri produktivitas itu menjadi kunci," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Airlangga menyebut, untuk calon investor yang berminat berinvestasi di Indonesia ada sebanyak 15 investor. Nantinya, investor ini akan membangun pabriknya di Indonesia.
"Semua (investor) tekstil besok, itu asing semua. Mereka akan relokasi ke Indonesia karena kebanyakan kan mereka sebelumnya kan investasinya di China, tapi dengan adanya situasi global itu sekarang mereka kebijakan daripada buyer di Amerika itu harus cari China plus one," jelasnya.
Airlangga mengatakan, selain ke Indonesia para investor itu juga akan menjajaki investasi di Vietnam. Sehingga dengan itu Airlangga meminta agar RI memanfaatkan peluang tersebut sebaik mungkin.
Dia menyebut, salah satu langkah yang harus dilakukan dengan menyelesaikan berkas perundingan perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
"Ini investor baru ya mereka ingin agar Indonesia dan Vietnam mempunyai treatment yang sama di negara Eropa atau Amerika. Dan itu hanya bisa dicapai kalau kita tanda tangan IEU-CEPA, karena bagi Vietnam itu ekspor ke Eropa dan ke Amerika bea masuknya 0 persen bagi Indonesia di atas sekitar 16 persen, 10 sampai 20 persen," jelasnya.
Kendati demikian, Airlangga menegaskan bahwa tertariknya investor untuk berinvestasi di RI bukan untuk mengakuisisi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"Tidak ada, tidak ada. Mereka tidak minat untuk itu," ujarnya.
Adapun pailitnya Sritex sebagaimana tercantum dalam putusan bernomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg itu berlaku bagi Sritex dan ketiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Tjaja, PT Bitratex Industries, serta PT Primayudha Mandirijaya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Niaga Semarang, Sritex dianggap lalai menjalankan kewajiban kepada pemohon, yakni PT Indo Bharat Rayon, dalam Rencana Perdamaian (Homologasi) pada 25 Januari 2022.
"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Moch Ansor sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Niaga Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.