Menteri Maman Ungkap Arahan Prabowo soal Penyelamatan Sritex

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit. Maman mengatakan, Prabowo meminta agar dilakukan antisipasi dan mencari solusi penanganan Sritex, sebab di industri tersebut banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya.

"Ini juga Sritex juga sudah ada arahan dari Pak Presiden untuk dilakukan antisipasi penanganan. Karena harus dipahami, kayak perusahaan-perusahaan garmen, industri tekstil ini kan banyak pekerja yang bergantung di situ," ujar Maman di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2024.

Sritex.

Photo :
  • Antara.

Maka itu, Maman mengatakan bahwa Prabowo meminta agar ada kajian yang jelas untuk mencari solusi bagi para pekerja Sritex.

"Makanya ada dorongan dari Pak Presiden dan juga sedang dikaji juga untuk dicari antisipasi solusinya," katanya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan Sritex. Agus Gumiwang mengatakan bahwa prioritas Pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Agus mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.